Buron 18 Bulan, Penganiaya Purnawirawan Polri di Kotabaru Dibekuk Polsek Kelumpang Hulu - RIZALDI Blog

Pemecahan

Selasa, 23 November 2021

Buron 18 Bulan, Penganiaya Purnawirawan Polri di Kotabaru Dibekuk Polsek Kelumpang Hulu

Rizaldi Blog - Hadri alias Uncit (44), warga Desa Bangkalaan Melayu, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan berhasil diringkus anggota Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

Hadri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, menganiaya dan melakukan pembacokan pada 15 Mei 2020 lalu.

Kejadian terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Divisi I Bukit Kapur (BKPE) PT Smart Blok D 33 Desa Bangkalaan Melayu, Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru.

Penganiayaan dengan pemberatan oleh pelaku dengan menggunakan parang jenis mandau terhadap Yunan H Nasution seorang purnawirawan Polri yang tinggal di perumahan sekaligus staf SCNE.

Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad membenarkan, pelaku penganiayaan terhadap seorang purnawirawan Polri terjadi setahun lalu berhasil ditangkap, Minggu (21/11/2021).

Selain itu diamankan barang bukti senjata tajam berupa mandau yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.

Penangkapan pelaku di sebuah pondok tidak jauh dari permukiman, di Desa Bangkalaan Melayu langsung di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Abdul Shomad.

Menurut dia, pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini tergolong 'licin', semenjak kejadian penganiayaan ia (pelaku) selalu berpindah-pindah tempat.

Untuk diketahui, terjadinya penganiayaan terhadap korban oleh pelaku bermula, saat asisten kebun Bukit Kapur (Divisi-1) Azis Rizal menemukan buah di parit di pinggir jalan dan ditutupi pelepah.

Berjarak lebih kurang 100 meter terdapat sepeda motor Yamaha Mio. Melihat kondisi yang janggal itu, tidak lama datang beberapa staf BKPE PT Smart di areal tersebut.

Tidak berselang lama kedatangan staf BKPE, pelaku Hadri juga datang dari arah timur Blok D 33. Pelaku mendatangi staf yang saat itu sedang berdiskusi di lokasi tersebut. 

Korban dan pelaku sempat berdiskusi. Namun tidak lama, pelaku langsung menebas tubuh korban menggunakan mandau.

Korban tersungkur ke tanah dengan luka di bahu kanan dan punggung. Melihat kondisi itu pelaku melarikan diri memakai sepeda motor. Sedangkan korban dengan kondisi berlumuran darah dibawa ke rumah sakit di Tanahbumbu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar